Apa Itu Hukum Parkinson atau Parkinson Law?
https://www.belajarsampaimati.com/2026/01/apa-itu-hukum-parkinson-atau-parkinson.html?m=0
![]() |
| Ilustrasi/getomyum.com |
Hukum Parkinson, atau yang lebih dikenal dengan "Parkinson's Law", adalah konsep yang mengemukakan bahwa pekerjaan akan mengisi waktu yang tersedia untuk penyelesaiannya.
Hukum ini pertama kali diajukan oleh Cyril Northcote Parkinson, seorang sejarawan dan penulis Britania, dalam bukunya yang berjudul "Parkinson's Law: The Pursuit of Progress" yang terbit pada 1955. Konsep ini menyatakan bahwa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu tugas akan meluas sesuai dengan waktu yang dialokasikan untuk tugas tersebut.
Hukum Parkinson didasarkan pada pengamatan Parkinson terhadap administrasi pemerintahan dan efisiensi pekerjaan di lembaga publik. Ia menemukan bahwa jumlah pekerja di sebuah departemen atau organisasi cenderung bertambah seiring berjalannya waktu, meskipun tidak ada peningkatan yang signifikan dalam produktivitas atau efisiensi. Parkinson menyimpulkan bahwa pekerjaan akan mengembang untuk mengisi ruang yang tersedia, baik berupa waktu, ruang, atau sumber daya lainnya.
Konsep ini memiliki implikasi yang luas dalam dunia kerja dan manajemen. Misalnya, jika seseorang diberi waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan tugas, mereka cenderung akan memanfaatkan waktu tersebut tanpa meningkatkan produktivitas. Sebaliknya, jika seseorang diberi batasan waktu yang ketat, mereka cenderung akan lebih fokus dan efisien dalam menyelesaikan tugas tersebut.
Hukum Parkinson juga menyoroti masalah pemborosan sumber daya dalam organisasi. Parkinson menyatakan bahwa kecenderungan alami dalam struktur organisasi adalah bertambahnya jumlah staf administratif tanpa adanya peningkatan produktivitas yang sebanding.
Ia menggambarkan fenomena ini dengan pernyataan bahwa "pekerjaan akan mengembang untuk mengisi waktu yang tersedia" dan "pekerjaan akan diisi oleh orang-orang yang tersedia untuk melakukannya."
Hukum Parkinson juga mengungkapkan bahwa kesibukan dan kepadatan pekerjaan cenderung menciptakan tuntutan yang terus meningkat. Ketika seseorang memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, mereka cenderung menemukan cara untuk mengisi waktu mereka dengan tugas-tugas yang tidak terlalu penting atau tidak relevan. Fenomena ini disebut sebagai "Hukum Parkinson dari Elastisitas Tugas."
Dalam konteks manajemen waktu, Hukum Parkinson memberi wawasan tentang pentingnya mengatur tenggat waktu yang realistis dan membatasi waktu yang dialokasikan untuk setiap tugas. Dengan memahami bahwa pekerjaan akan meluas sesuai dengan waktu yang tersedia, seseorang dapat menggunakan prinsip ini untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Meskipun kritik terhadap Hukum Parkinson telah diajukan, dan beberapa penelitian menunjukkan adanya pengecualian terhadap konsep ini, namun Hukum Parkinson tetap menjadi perhatian dalam konteks manajemen dan pengelolaan waktu. Hukum Parkinson mengingatkan kita untuk tidak hanya mempertimbangkan waktu yang tersedia, tetapi juga mengarahkan perhatian pada prioritas tugas dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada.
Hmm... ada yang mau menambahkan?

