Berapa Jumlah Negara di Dunia?

Berapa Jumlah Negara di Dunia?
Ilustrasi/istimewa
Pertanyaan itu terdengar mudah, namun jawabannya cukup sulit. Menghitung jumlah negara tidak hanya didasarkan pada peta yang menandai masing-masing wilayah, namun juga perlu memperhitungkan beberapa aspek lain, yang salah satunya peta perpolitikan dunia.

Selain itu, definisi “negara” juga memiliki beberapa interpretasi. Menurut PBB, di dunia ini terdapat 194 negara yang diakui, dengan 193 sebagai anggota PBB. Vatikan menjadi pengamat permanen dengan tetap memiliki hak suara.

Namun, terdapat pula interpretasi lain yang diajukan oleh Montevideo Convention pada 1933. Menurut Montevideo Convention, negara harus memiliki pemerintahan, memiliki hubungan diplomatis dengan negara lain, memiliki wilayah yang ditetapkan, dan memiliki populasi permanen. Jika definisi itu yang digunakan, maka jumlah negara di dunia tidak hanya 194 sebagaimana yang dinyatakan PBB, melainkan 202 negara, karena ada 8 negara tambahan.

Negara tambahan tersebut meliputi Sahara Barat, Taiwan, Siprus Utara, Somaliland, Ossetia Selatan, Transnistria, Abkhazia, dan Nagorno-Karabakh. Negara-negara itu memenuhi kriteria yang ditetapkan Montevideo Convention, meski belum diakui PBB karena masih memiliki masalah dengan negara “induknya”.

Taiwan, misalnya, bisa dibilang sebagai negara merdeka yang memiliki pemerintahan sendiri. Namun banyak negara, termasuk Amerika Serikat, yang tidak mengakui Taiwan sebagai negara resmi. Hal itu disebabkan karena Republik Rakyat Cina menganggap Taiwan sebagai provinsinya yang memisahkan diri dari Cina.

Karena klaim itu pula, negara-negara lain yang ingin menjalin hubungan diplomatik dengan Cina harus memutuskan hubungan formal mereka dengan Taiwan.

Kenyataannya, pada 1971, Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mengeluarkan Taiwan dari keanggotaan PBB dan menggantinya dengan Cina. Saat ini, ada lebih dari 100 negara yang menjalin hubungan dengan Taiwan, namun hubungan mereka ditandai sebagai hubungan tidak resmi atau “unofficial”.

Di luar itu, terdapat pula teritori yang berpotensi disebut negara, meskipun belum memiliki persyaratan yang ditetapkan oleh Montevideo Convention. Negara-negara tersebut di antaranya adalah Kepulauan Cook, Palestina, dan Republik Chechnya.

Lebih jauh lagi, jumlah negara akan semakin membengkak jika negara yang menjadi bagian dari negara yang lebih besar juga dimasukkan sebagai negara independen.

Hmm… ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 1985294544711532836

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item