Sejak Kapan Profesi Pengacara Ada di Dunia?

Ilustrasi/grid.id
Profesi pengacara sudah ada sejak zaman Romawi Kuno. Dalam sistem hukum Romawi, pengacara atau yang dikenal sebagai “advocatus” adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam hukum, dan bertindak sebagai penasihat hukum untuk klien mereka. Mereka juga memiliki hak untuk memberikan pembelaan di pengadilan dalam kasus-kasus hukum.

Pengacara pada zaman Romawi Kuno memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum yang diatur oleh undang-undang Romawi. Mereka mewakili klien dalam berbagai kasus, termasuk kasus-kasus pidana, perdata, dan waris. Mereka juga berperan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus.

Dalam beberapa kasus, pengacara pada zaman Romawi Kuno juga berfungsi sebagai penyidik. Mereka membantu mengumpulkan bukti dan informasi tentang kasus, dan memberikan nasihat kepada hakim tentang keputusan yang seharusnya diambil.

Selama berabad-abad, profesi pengacara terus berkembang dan menjadi semakin penting dalam sistem hukum modern. Meskipun banyak hal telah berubah sejak zaman Romawi Kuno, pengacara tetap menjadi elemen penting dalam sistem hukum yang berfungsi untuk melindungi hak dan kepentingan klien mereka.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 2736904939881424465

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item