Negara-negara dengan Harga Rokok Paling Mahal

 Negara-negara dengan Harga Rokok Paling Mahal
Ilustrasi/istimewa
Dengan alasan kesehatan, berbagai negara di dunia terus aktif menggalakkan kampanye antirokok dengan tujuan menekan jumlah perokok. Di antara upaya yang dilakukan pemerintah di banyak negara untuk tujuan itu adalah dengan menambahkan gambar tertentu pada kemasan rokok yang diharapkan dapat mengurangi minat merokok, sampai pada kenaikan cukai yang dikenakan pada rokok sehingga harganya menjadi lebih mahal.

Naiknya harga rokok itu juga diharapkan dapat menurunkan atau mengurangi minat orang yang ingin membeli rokok.

Di Selandia Baru, upaya untuk hal itu bahkan sangat drastis. Pemerintah Selandia Baru berencana untuk menghapuskan rokok di negaranya pada tahun 2025. Karenanya, untuk mencapai tujuan itu, berbagai upaya pun dilakukan, yang salah satunya dengan merencanakan kenaikan cukai terhadap rokok.

Pada saat ini, harga rokok di Selandia Baru sekitar Rp. 221.153 per bungkus. Namun, Departemen Kesehatan di sana sedang merencanakan untuk menaikkan harga itu menjadi sekitar Rp. 748.000 per bungkus. Kenaikan itu dipicu oleh naiknya pajak cukai.

Meskipun para pejabat Departemen Kesehatan di sana mengakui bahwa besarnya peningkatan harga itu tidak realistis, namun mereka percaya bahwa kenaikan pajak adalah cara terbaik untuk menekan jumlah perokok di sana, yang dianggap sebagai bagian dari masalah kesehatan.

Profesor Richard Edwards, dari Departemen Kesehatan Masyarakat di University of Otago, mengatakan, “Pajak adalah ukuran paling efektif yang kita punya untuk mengurangi merokok, dan mendorong perokok untuk berhenti. Saya senang pemerintah mengadopsi hal ini sebagai tujuan, dan pemerintah Selandia Baru menjadi yang pertama di dunia dalam hal ini.”

Selain berupaya menaikkan harga rokok secara drastis, pemerintah Selandia Baru juga terus menggalakkan upaya menjauhkan rokok dari warganya dengan cara memperbarui regulasi tembakau, pelarangan merokok di mobil dengan anak-anak, memperbanyak kampanye antirokok di media, dan menghapus tembakau dari barang bebas bea.

Jika rencana kenaikan harga sebagaimana yang disebutkan di atas akhirnya disetujui, maka harga rokok di Selandia Baru akan menjadi yang paling mahal di dunia. Bahkan, saat ini pun, Selandia Baru telah menjadi negara dengan harga rokok paling mahal, mengalahkan Mauritius atau Norwegia yang juga terkenal sebagai negara dengan harga rokok sangat mahal. Berikut ini beberapa negara yang harga rokoknya dianggap paling mahal di dunia.
  • Singapura, harga per bungkus rokok sekitar Rp. 73.000.
  • Irlandia, harga per bungkus rokok sekitar Rp. 90.997.
  • Skotlandia, harga per bungkus rokok sekitar Rp. 93.490.
  • Islandia, harga per bungkus rokok sekitar Rp. 94.362.
  • Mauritius, harga per bungkus rokok sekitar Rp. 103.000.
  • Norwegia, harga per bungkus rokok sekitar Rp. 146.000.
  • Selandia Baru, harga per bungkus rokok sekitar Rp. 221.153.

Hmm… ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 1890514501256990850

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item