Mengapa Ada Hukum yang Melarang Donat Berlubang?

Ilustrasi/pixabay.com
Donat adalah makanan terkenal, dan memiliki ciri khas unik; bagian tengahnya berlubang! Sebegitu identik lubang itu, hingga kita merasa “keberatan” jika mendapati donat yang tidak berlubang di tengah.

Tetapi, ternyata ada tempat di dunia yang pernah mempersoalkan lubang pada donat. Sebegitu serius mereka mempersoalkannya, sampai muncul undang-undang atau hukum khusus yang melarang pedagang menjual donat berlubang!

Aturan yang aneh itu muncul pada tahun 1800, di sebuah tempat bernama Leigh, salah satu wilayah di Nebraska, AS. Asal usul munculnya hukum itu karena penduduk Leigh meyakini bahwa para pedagang donat menipu mereka, dengan menjual donat berlubang, untuk mendapat keuntungan lebih besar.

Tuntutan masyarakat Leigh diapresiasi oleh pejabat setempat, dan lahirlah hukum itu; pedagang donat dilarang menjual donat berlubang.

Meski mungkin terdengar aneh bahkan tak masuk akal, hukum atau undang-undang soal donat itu bertahan selama 190 tahun. Dampaknya, hampir tidak ada penjual donat di sana. Belakangan, pada 1990, hukum itu dicabut. Tapi kerusakan telah terjadi; sampai sekarang kita akan kesulitan menemukan penjual donat di Leigh!

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 3940262426918683138

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item