Warga Fujisawa Berdemo, Menolak Pembangunan Masjid: Apa yang Terjadi?

Ilustrasi/langit7.id
Di Fujisawa, ribuan orang turun ke jalan untuk menolak pembangunan masjid. Kota pesisir di Prefektur Kanagawa itu biasanya lebih dikenal karena pantainya, jalur sepeda, dan keluarga muda Tokyo yang pindah ke sana demi hidup yang lebih tenang. Lalu mendadak muncul spanduk-spanduk penolakan, pengeras suara, kerumunan warga yang berdiri rapat di trotoar. Nama yang dipersoalkan bukan stadion, bukan pabrik kimia, bukan pusat limbah. Tapi masjid.

Berita itu cepat menyebar, karena temanya sensitif dan gampang meledak; Jepang, Islam, penolakan warga lokal. Orang-orang langsung terbagi ke kubu moral yang sangat mudah ditebak. Satu pihak menyebut warga Fujisawa intoleran. Pihak lain menyebut itu hak masyarakat menjaga lingkungan mereka.

Sulit membicarakan hal seperti ini di Indonesia tanpa segera dicurigai punya kebencian agama. Padahal ada lapisan yang sering sengaja diabaikan; banyak orang sebenarnya tidak keberatan dengan bangunan masjidnya. Yang membuat mereka lelah adalah konsekuensi sosial dan kebisingannya.

Di Indonesia, suara pengeras masjid bukan lagi sekadar panggilan shalat. Ia sudah berubah menjadi lanskap suara permanen. Subuh belum datang, speaker sudah hidup. Rekaman murattal. Anak kecil mengaji dengan mikrofon pecah. Pengumuman sandal hilang. Ceramah dengan volume seperti konser lapangan. Sore hari puji-pujian. Malam masih ada pengeras suara lagi. Kadang larut malam tahlilan. Kadang jam tiga pagi sudah tes mikrofon

Orang Indonesia sudah terlalu terbiasa hidup dalam kebisingan religius sampai kehilangan kemampuan untuk menyebutnya sebagai kebisingan.

Kalau ada bayi sakit demam dan baru tidur jam dua pagi, speaker masjid tetap hidup pukul tiga lewat sedikit. Kalau ada mahasiswa skripsi begadang lalu akhirnya tertidur jam tiga, pengeras suara tetap meledak. Orang kerja shift malam pulang dalam keadaan mata panas dan kepala berdenging, tetap harus mendengar ceramah subuh dari toa yang volumenya mengalir ke gang-gang sempit.

Yang aneh, masyarakat sering dipaksa menerima semua itu sebagai bentuk toleransi. Padahal toleransi biasanya berarti hidup berdampingan dengan saling membatasi diri, bukan saling mendominasi ruang dengar.

Saya pernah masuk ke sebuah minimarket di Semarang saat azan magrib berkumandang dari tiga arah berbeda. Speaker mereka saling bertabrakan. Suara dari masjid A tertinggal beberapa detik dari masjid B. Masjid C memakai mikrofon yang sember seperti radio rusak. Kepala terasa penuh seperti habis duduk terlalu dekat dengan genset diesel. Kasir minimarket tetap bekerja sambil diam saja, seolah itu bagian normal dari atmosfer hidup.

Normalitas sering cuma nama lain dari kebiasaan yang tidak pernah dipersoalkan.

Fujisawa mungkin melihat hal-hal seperti itu dari jauh. Jepang bukan negara dengan budaya pengeras suara agama seperti Indonesia. Mereka punya lingkungan yang obsesif terhadap keteraturan bunyi. Di kereta Tokyo, orang ditegur hanya karena telepon berbunyi terlalu keras. Di apartemen Jepang, suara langkah kaki malam hari bisa memicu komplain tetangga. Mesin cuci pun sering dihindari lewat tengah malam. Jadi ketika mendengar rencana pembangunan masjid, sebagian warga kemungkinan tidak hanya membayangkan bangunan berkubah. Mereka membayangkan perubahan atmosfer hidup sehari-hari. Dari keramaian sampai kebisingan.

Orang Indonesia sering gagal memahami bahwa suara juga bentuk invasi. Bukan invasi militer, tentu saja. Tapi invasi ke ruang pribadi orang lain. Telinga tidak punya kelopak seperti mata. Kita bisa menutup mata dari baliho atau simbol agama. Telinga tidak bisa begitu.

Ironisnya, di Indonesia, keluhan soal toa masjid pernah diucapkan seorang perempuan Tionghoa Buddhis di Sumatera Utara bernama Meliana. Keluhannya sederhana; volume pengeras suara terlalu keras. Respons yang datang bukan diskusi soal tata suara lingkungan. Rumah-rumah dibakar. Meliana dipenjara karena dianggap menista agama.

Pesan sosialnya jelas sekali; diam saja.

Sesudah kasus itu, banyak orang memilih menggerutu pelan di rumah masing-masing. Mereka mengeluh di grup WhatsApp keluarga, bukan di ruang publik. Ada ketakutan nyata. Menyentuh isu pengeras suara masjid di Indonesia seperti berjalan di ladang ranjau sosial. Orang bisa langsung dicap anti-Islam hanya karena ingin istirahat dengan tenang.

Lucunya, pemerintah Indonesia sebenarnya pernah mencoba mengatur. Kementerian Agama mengeluarkan pedoman penggunaan pengeras suara masjid pada 2022. Volume maksimal dianjurkan 100 desibel. Durasi dan waktu penggunaan juga diatur. Reaksi sebagian kelompok langsung keras. Ada yang menyamakannya dengan pelarangan azan. Padahal aturan serupa sudah lama ada di banyak negara mayoritas Muslim, termasuk Arab Saudi.

Arab Saudi malah pernah membatasi volume speaker masjid hingga sepertiga kapasitas maksimum. Respons di Indonesia waktu itu terasa seperti paradoks yang aneh; negara tempat Islam berasal justru lebih ketat soal pengeras suara dibanding negeri yang mengaku religius hampir di setiap sudut spanduk jalan.

Kadang saya curiga masyarakat Indonesia terlalu lama memandang kebisingan sebagai tanda kesalehan. Semakin keras suara keluar dari speaker, semakin dianggap suci. Seolah Tuhan punya gangguan pendengaran.

Di kampung-kampung, fenomenanya bahkan lebih liar. Satu masjid menaikkan volume karena masjid sebelah juga keras. Lalu mushola kecil ikut menaikkan volume agar tidak kalah terdengar. Persaingan suara. Tidak ada yang benar-benar bilang itu kompetisi, tapi terasa sekali. Ramadan menjadi bulan ketika speaker hampir tidak pernah benar-benar mati. Pukul dua pagi sudah ada orang teriak-teriak lewat speaker. Siang hari, bocah-bocah seperti berlomba memakai mikrofon. Menjelang buka puasa, ceramah terdengar.

Tubuh manusia sebenarnya menyimpan akumulasi kelelahan dari suara-suara kecil yang terus menerus. Kepala berat. Tidur pecah. Konsentrasi buyar. Orang jadi mudah marah tanpa tahu sumbernya. Penelitian tentang polusi suara sudah lama menunjukkan kaitannya dengan stres dan gangguan kesehatan. Tapi pembicaraan itu mentok ketika suara yang dibahas diberi label agama.

Warga Fujisawa di Jepang mungkin tidak mau masuk ke fase itu sejak awal.

Tentu ada kemungkinan sebagian demonstran memang digerakkan prasangka terhadap Muslim. Jepang bukan negeri tanpa xenofobia. Orang asing sering dipandang dengan curiga di lingkungan yang homogen. Itu nyata juga. Tapi menganggap semua penolakan hanya lahir dari kebencian agama terasa terlalu malas secara intelektual. Karena sebagian orang sebenarnya cuma ingin lingkungan yang tenang.

Dan ketenangan hari ini menjadi barang mahal. Terutama di dunia yang terus berbunyi tanpa henti. Ponsel berbunyi. Motor knalpot brong berbunyi. Iklan minimarket berbunyi. Televisi berbunyi. Masjid berbunyi. Gereja kadang ikut berbunyi. Jalan raya berbunyi. Dunia modern seperti kehilangan kemampuan untuk diam.

Di Indonesia, diam malah sering terasa mencurigakan. Lingkungan dianggap hidup kalau bising. Acara dianggap meriah kalau speaker membuat dada bergetar. Pengajian dianggap sukses kalau terdengar sampai beberapa RT.

Maka ketika warga Fujisawa berdemo menolak masjid, saya tidak langsung melihatnya sebagai kebencian. Saya justru mengerti ketakutan mereka. Mereka mungkin sedang mencoba mempertahankan sesuatu yang di banyak kota Indonesia sudah lama kalah; hak untuk mendengar malam tanpa pengeras suara. Hak untuk bangun tanpa suara mikrofon pecah dari jarak 300 meter. Hak untuk tidak dipaksa ikut mendengar ritual orang lain selama bertahun-tahun.

Lalu saya membayangkan seorang warga Fujisawa berdiri di trotoar sambil memegang poster penolakan. Angin laut tipis lewat. Orang-orang Jepang berjalan cepat dengan masker dan tas kerja. Mereka mungkin tidak pernah tinggal di Indonesia. Tidak pernah mendengar toa Ramadan yang menyala sejak jam dua pagi. Tidak pernah terbangun karena speaker masjid dipakai mencari kotak amal hilang.

Tapi entah kenapa, mereka seperti sudah bisa menebaknya.

Related

Internasional 4547589012623035569

Posting Komentar

emo-but-icon

Terbaru

Banyak Dibaca

item