Memahami Pikiran Fakhr al-Din al-Razi dalam Mafatih al-Ghayb

Memahami Pikiran Fakhr al-Din al-Razi dalam Mafatih al-Ghayb
Ilustrasi milik BSM
Seorang pembaca membuka kitab tafsir untuk mencari arti sebuah ayat. Ia berharap menemukan penjelasan tentang kata-kata yang dibacanya, mungkin sebab turunnya ayat, pendapat sahabat Nabi, atau keterangan tentang hukum yang terkandung di dalamnya. Beberapa halaman kemudian, ia justru berhadapan dengan perdebatan tentang keberadaan Tuhan, hakikat pengetahuan, struktur alam semesta, kebebasan manusia, dan kemungkinan sesuatu yang tidak terbatas. 

Ayat yang semula ingin dipahaminya seperti telah membawanya memasuki sebuah perdebatan yang tidak segera berakhir. Kitab itu bernama Mafatih al-Ghayb, karya Fakhr al-Din al-Razi, yang juga dikenal sebagai Al-Tafsir al-Kabir.

Al-Razi hidup pada 1149–1210 M, ketika dunia Islam memiliki tradisi panjang dalam ilmu kalam, filsafat, fikih, dan ilmu-ilmu bahasa. Ia lahir di Rayy, dekat Teheran sekarang, dan berkelana ke sejumlah pusat keilmuan di wilayah Persia dan sekitarnya. Ia menguasai berbagai bidang, termasuk teologi Asy‘ari, filsafat, logika, dan ilmu-ilmu keagamaan. Luasnya pengetahuan itu tampak dalam tafsirnya. Ia tidak memperlakukan Al-Qur’an sebagai teks yang hanya membutuhkan penjelasan kosakata atau keterangan singkat mengenai maksud suatu ayat. Sebuah ayat dapat menjadi pintu masuk menuju persoalan yang membutuhkan puluhan halaman argumentasi.

Kebiasaan tersebut membuat Mafatih al-Ghayb terasa berbeda dari tafsir yang lebih berfokus pada riwayat atau penjelasan bahasa. Al-Razi menghimpun penafsiran, membahas perbedaan pendapat, mengajukan keberatan, lalu menjawabnya dengan perangkat penalaran yang luas. 

Ia tertarik pada hubungan antara ayat dan persoalan teologis, tetapi pembahasannya juga dapat merambah matematika, astronomi, pengobatan, filsafat alam, dan teori pengetahuan. Tidak semua bagian memiliki kedalaman yang sama, dan tidak setiap uraian akan terasa relevan bagi pembaca yang hanya ingin memahami makna langsung sebuah ayat. Al-Razi memang bisa berputar jauh sebelum kembali kepada teks yang sedang dibahas.

Kecenderungan itu kadang membuat pembaca kehilangan kesabaran. Kita sedang membaca penjelasan tentang suatu ayat, kemudian penulis mulai membicarakan argumen lawan, membagi persoalan menjadi beberapa kemungkinan, mengajukan keberatan terhadap pendapat yang baru saja dipaparkannya, dan menanggapi keberatan tersebut. Halaman demi halaman dipenuhi istilah teknis. Orang yang membaca sambil berharap menemukan jawaban praktis mungkin akan bertanya mengapa penjelasan satu ayat harus melewati begitu banyak perdebatan.

Pertanyaan itu wajar. Namun, kita juga perlu memahami jenis pekerjaan intelektual yang sedang dilakukan Al-Razi. Ia ingin menguji bagaimana pemahaman keagamaan dapat dipertahankan ketika berhadapan dengan persoalan rasional. Jika seseorang mengajukan keberatan terhadap suatu keyakinan, jawaban yang hanya mengulang keyakinan tersebut tidak selalu memadai. Al-Razi ingin mengetahui apa yang sebenarnya dipersoalkan, bagaimana argumen lawan dibangun, dan apakah argumen itu dapat dijawab tanpa menimbulkan masalah baru.

Sikap tersebut sangat terlihat dalam pembahasannya mengenai keberadaan dan sifat-sifat Tuhan. Tradisi ilmu kalam telah lama memperdebatkan bagaimana manusia dapat mengetahui Tuhan, bagaimana sifat-sifat ilahi harus dipahami, dan bagaimana menjaga keyakinan terhadap keesaan Tuhan ketika berbagai sifat disebutkan dalam wahyu. 

Al-Razi membawa persoalan itu ke dalam penafsiran ayat-ayat yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, pengetahuan, dan tindakan Tuhan. Ia tidak cukup puas dengan jawaban yang hanya menyatakan bahwa Tuhan Mahakuasa. Ia ingin menjelaskan apa yang dapat dimaksud dengan kekuasaan, bagaimana kekuasaan itu berhubungan dengan kemungkinan dan ketidakmungkinan, serta apakah suatu argumen tertentu benar-benar mengikuti premis yang digunakan.

Pembaca yang tidak terbiasa dengan ilmu kalam mungkin akan menganggap pembahasan tersebut terlalu jauh dari kebutuhan beragama. Mengapa sebuah tafsir harus membicarakan kategori-kategori keberadaan atau struktur argumen filosofis? Jawabannya berkaitan dengan sejarah intelektual Islam sendiri. 

Para ulama hidup dalam lingkungan yang mengenal perdebatan rasional, termasuk warisan filsafat Yunani yang diterjemahkan dan dikembangkan oleh para pemikir Muslim. Persoalan tentang Tuhan, alam, sebab-akibat, dan pengetahuan, tidak hanya dibicarakan di ruang yang terpisah dari agama. Persoalan-persoalan itu ikut menentukan bagaimana ayat-ayat tertentu dipahami.

Al-Razi bukan pemikir yang sekadar menerima seluruh warisan filsafat. Ia dapat menggunakan perangkat argumentasi filosofis, menguji klaim-klaim para filsuf, lalu menolak kesimpulan yang dianggapnya bermasalah. Posisi teologisnya berakar pada tradisi Asy‘ari, meskipun pemikirannya berkembang melalui perjumpaan yang rumit dengan berbagai aliran dan persoalan. Ia menguasai argumen yang hendak dibantahnya. Hal itu penting karena kritik terhadap suatu pemikiran jadi jauh lebih berarti ketika pengkritiknya memahami bentuk terkuat dari argumen tersebut, bukan hanya versi lemah yang mudah dipatahkan.

Salah satu akibatnya, Mafatih al-Ghayb kadang terasa seperti tempat berlangsungnya beberapa perdebatan sekaligus. Al-Razi dapat menguraikan satu pendapat, memaparkan keberatan yang diajukan lawannya, membangun jawaban, lalu menguji apakah jawaban tersebut menimbulkan kesulitan baru. 

Pembaca tidak selalu mendapatkan satu jalur pembahasan yang lurus. Ada pengulangan, percabangan, dan persoalan yang dibuka kembali setelah tampaknya selesai. Gaya itu menuntut tenaga. Ia juga memperlihatkan bahwa Al-Razi tidak menganggap sebuah persoalan selesai hanya karena satu jawaban telah ditemukan.

Di sana muncul persoalan yang lebih tajam. Apakah penggunaan penalaran yang begitu luas membuat penafsiran semakin dekat kepada kebenaran, atau justru membuat pembaca semakin jauh dari maksud ayat? Pertanyaan tersebut tidak memiliki jawaban sederhana. 

Penalaran dapat membantu menguji klaim, membedakan kesimpulan yang sah dari kesimpulan yang tidak mengikuti premisnya, dan mengungkap persoalan yang luput dari perhatian. Namun, kemampuan menyusun argumen juga dapat membuat sebuah pembahasan tumbuh jauh melampaui kebutuhan awalnya. Seseorang bisa begitu sibuk menguraikan kemungkinan sampai hubungan antara argumen dan ayat yang jadi titik berangkatnya semakin sulit dikenali.

Kelebihan Al-Razi sekaligus membuka kemungkinan itu. Keluasan pembahasannya membuat Mafatih al-Ghayb menjadi sumber penting untuk mempelajari pertemuan tafsir dengan ilmu kalam dan filsafat. Pembaca dapat melihat bagaimana sebuah ayat dibaca oleh seseorang yang mengenal banyak tradisi intelektual dan bersedia membawa pertanyaan dari satu bidang ke bidang lain. Namun, keluasan bukan jaminan bahwa setiap penyimpangan dari penjelasan langsung ayat selalu diperlukan. Sebagian pembaca akan menemukan uraian yang mencerahkan; sebagian lainnya akan mendapati argumentasi yang terlalu panjang, bahkan melelahkan.

Ada satu hal lagi yang perlu diperhatikan: Al-Razi tidak menulis dari tempat yang sepenuhnya bebas dari komitmen teologis. Ia mempunyai keyakinan, tradisi intelektual, dan pandangan tentang cara yang benar untuk mempertahankan ajaran agama. Ia menggunakan penalaran bukan dari ruang kosong, tetapi untuk menyelidiki persoalan yang dianggapnya penting bagi pemahaman tentang Tuhan dan wahyu. Itu tidak otomatis membuat argumennya keliru. Namun, pembaca perlu membedakan antara langkah penalaran yang dapat diuji dan kesimpulan yang juga bergantung pada asumsi teologis tertentu.

Membaca Al-Razi dengan serius berarti bersedia melakukan pekerjaan tersebut. Kita dapat mengikuti satu argumennya, memeriksa premis-premisnya, kemudian bertanya apakah kesimpulannya benar-benar mengikuti premis itu. Kita dapat membandingkannya dengan pemikir lain yang membahas persoalan serupa. Kita juga perlu menerima kemungkinan bahwa seorang ulama dapat mengajukan pertanyaan yang cemerlang tanpa selalu menghasilkan jawaban yang meyakinkan. Penghormatan terhadap keilmuan tidak menuntut kita menganggap setiap halaman sebagai keputusan terakhir.

Bagi pembaca Muslim, Mafatih al-Ghayb menawarkan pengalaman yang berbeda dari tafsir yang hanya dicari untuk menemukan penjelasan singkat. Kitab ini memperlihatkan betapa luasnya wilayah pertanyaan yang dapat muncul ketika seseorang memikirkan makna wahyu, hubungan antara akal dan keyakinan, serta alasan yang mendasari suatu pendapat. Kita tidak harus menerima seluruh kesimpulan Al-Razi untuk mengakui pentingnya pertanyaan yang ia ajukan. Kita juga tidak perlu menganggap semua persoalan harus diubah menjadi perdebatan filosofis.

Sebuah ayat dibaca, sebuah persoalan muncul, lalu Al-Razi mulai menyusun keberatan dan kemungkinan jawaban. Pembaca membalik halaman, menemukan argumen lain, dan menyadari bahwa jawaban yang baru dibacanya ternyata belum mengakhiri perdebatan. Catatan kecil muncul. Satu istilah perlu dicari, satu premis perlu diperiksa. Ayat yang tadi berada di bagian awal pembahasan masih menunggu untuk dibaca kembali.


Related

Keislaman 8749847179826557014

Posting Komentar

Jangan menyisipkan link ke dalam komentar, karena akan ditandai sebagai spam.

emo-but-icon

Terbaru

Banyak Dibaca

Ebook BSM

Mengapa Dunia Seperti Sekarang? 100 Peristiwa yang Membentuk Dunia Kita

Pernah bertanya-tanya, mengapa dunia seperti sekarang? Mengapa dunia terbagi-bagi dalam banyak negara? Mengapa ada orang-orang yang sangat k...

item