Tes Mengaji Jadi Syarat Perpanjangan SK Pegawai—Ini Negara Apa?
https://www.belajarsampaimati.com/2026/05/tes-mengaji-jadi-syarat-perpanjangan-sk.html
![]() |
| Ilustrasi/beritasulsel.com |
Ruang kantor pemerintah mestinya berbau kertas, tinta printer, pendingin ruangan, dan mungkin kopi sachet yang diseduh tergesa sebelum apel pagi. Bukan suasana ujian agama.
Bayangkan seseorang datang membawa map cokelat berisi dokumen perpanjangan kerja, lalu mendadak diminta membaca ayat. Lidah kelu sedikit. Tangan berkeringat. Orang-orang lain antre di belakang. Satu salah tajwid, satu bacaan tersendat, lalu muncul rasa malu yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kemampuan bekerja.
Itu yang membuat keluhan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Parepare terasa masuk akal. Mereka mempertanyakan kenapa tes mengaji masuk ke urusan perpanjangan Surat Keputusan kerja. Reaksinya cepat menyebar, karena banyak orang langsung merasa ada sesuatu yang bergeser secara diam-diam; kantor pemerintahan berubah fungsi jadi ruang verifikasi kesalehan.
Ada pernyataan getir dari pegawai yang dikutip media, “Yang jadi pertanyaan kami, apakah dedikasi dan kesungguhan kami bekerja hanya diukur dari pintar mengaji? Kami bekerja sungguh-sungguh membantu pemerintah daerah.”
Sementara yang lain mengatakan, “Ini kantor pemerintah, bukan pesantren.” Kalimat itu terdengar keras, justru karena sangat sederhana.
Pemerintah sering suka mencampur dua hal yang seharusnya dipisah jarak aman; administrasi negara dan performa religius. Awalnya terlihat kecil. Tes baca Al-Qur’an. Kewajiban pakaian tertentu. Imbauan moral. Lama-lama atmosfernya berubah. Orang mulai merasa bukan cuma kinerjanya yang dinilai, tapi identitas pribadinya juga.
Lalu muncul pembelaan yang biasanya sangat familiar, “Kan, mayoritas Muslim.” Atau, “Ini untuk membangun karakter.”
Kalimat seperti itu terdengar tenang di permukaan, padahal menyimpan masalah besar. Negara modern bekerja berdasarkan status warga negara, bukan tingkat kelancaran ibadah. Begitu pemerintah mulai mengukur religiusitas pegawai, ukuran profesional jadi kabur. Seorang pegawai administrasi bisa sangat rajin, disiplin, tidak korup, tepat waktu, mampu menyusun laporan keuangan dengan rapi—lalu mendadak dipermalukan karena terbata membaca ayat.
Indonesia punya kebiasaan aneh memperlakukan simbol agama sebagai jalan pintas moralitas. Seolah orang yang lancar mengaji otomatis lebih jujur. Seolah korupsi bisa dicegah dengan tes bacaan tajwid.
Lucunya, negeri ini penuh pejabat religius yang tetap ditangkap KPK.
Masalah lain yang lebih sunyi justru muncul pada orang-orang yang tidak terlihat. Pegawai non-Muslim, misalnya. Atau Muslim yang tidak terlalu religius. Atau mereka yang masa kecilnya tidak sempat belajar mengaji karena hidup miskin, bekerja sejak kecil, atau tumbuh di lingkungan berbeda. Negara seperti sedang mengirim pesan; ada tipe warga yang lebih ideal dibanding yang lain.
Saya membaca komentar seseorang di media sosial yang menyebut kasus ini “hampir setara Inkuisisi Spanyol versi modern.” Kalimat itu jelas hiperbolik. Inkuisisi Spanyol adalah sejarah penyiksaan, pembakaran hidup-hidup, pengusiran massal Yahudi dan Muslim, serta paranoia agama selama berabad-abad.
Tes mengaji di Parepare tentu tidak setingkat itu.
Tapi tetap saja, hiperbola itu lahir dari kecemasan yang nyata. Orang mulai takut pada kecenderungan negara mencampuri ruang keyakinan terlalu jauh. Ketakutan sosial sering muncul lebih dulu sebelum kekerasan besar benar-benar terjadi. Sejarah penuh dengan hal-hal yang awalnya dianggap “cuma aturan kecil”.
Saya justru tertarik pada detail yang lebih banal. Seperti suasana ruangan saat tes berlangsung. Kursi plastik mungkin berjejer. Pegawai menunggu giliran sambil membuka ponsel. Beberapa mungkin diam-diam mengulang surat pendek di kepala. Pegawai honorer biasanya tidak punya banyak posisi tawar. Status kerja mereka rapuh. Kontrak bisa menentukan cicilan rumah, biaya sekolah anak, harga beras minggu depan.
Dalam posisi seperti itu, “tes kecil” terasa jauh lebih besar.
Indonesia sebenarnya punya sejarah panjang birokrasi moral seperti itu. Di banyak daerah pernah muncul aturan tes keperawanan untuk siswi, razia rambut gondrong, kewajiban jilbab, jam malam perempuan, sampai pemeriksaan hotel untuk pasangan belum menikah. Negara atau pemerintah daerah sering bertindak seperti orang tua yang terlalu ikut campur kehidupan pribadi warga.
Yang membuatnya rumit, sebagian masyarakat memang mendukung. Bahkan menikmati.
Ada kenikmatan psikologis dalam melihat negara tampil religius. Seolah pemerintah yang saleh otomatis lebih bermoral. Padahal birokrasi tetap bisa busuk sambil rajin mengutip ayat. Dua hal itu tidak saling menghapus.
Lihat saja kantor-kantor pemerintah yang penuh spanduk religius tapi pelayanan publiknya lambat, pungli tetap hidup, toilet kotor, arsip berantakan. Kadang slogan keagamaan ditempel besar-besar justru ketika institusinya sendiri kosong secara etika.
Tes mengaji juga memperlihatkan satu hal lain yang jarang dibahas; betapa performatifnya religiusitas di ruang publik Indonesia sekarang. Orang didorong terus-menerus untuk terlihat saleh di depan sistem. Media sosial memperkuat itu. Politisi berlomba tampil paling islami. Acara televisi penuh simbol religius. Bahkan ucapan pejabat sering terasa seperti khutbah singkat.
Negara akhirnya ikut terbawa logika pencitraan moral.
Saya kadang membayangkan bagaimana perasaan para pegawai yang sebenarnya percaya agama sebagai urusan privat. Mereka mungkin tetap shalat, tetap puasa, tetap berdoa diam-diam di rumah. Lalu negara datang dan meminta demonstrasi iman di depan meja administrasi. Rasanya pasti aneh.
Ironisnya, agama justru kehilangan sesuatu ketika terlalu dipaksa masuk ke birokrasi. Bacaan ayat berubah jadi syarat formal seperti fotokopi KTP. Spiritualitas direduksi menjadi checklist administrasi. Cap stempel. Tanda tangan. Lancar tajwid; lolos.
Pemerintah daerah sering berdalih bahwa kebijakan seperti itu lahir dari “kearifan lokal”. Frasa itu kadang dipakai seperti selimut untuk menghindari kritik konstitusional. Padahal konstitusi Indonesia sendiri tidak pernah menyebut pegawai negeri harus diuji kemampuan membaca kitab suci untuk mempertahankan pekerjaannya.
Yang diuji seharusnya kompetensi kerja.
Tidak semua orang nyaman mengatakan ini keras-keras, karena takut dicap anti-agama. Itu masalah lain di Indonesia sekarang; kritik terhadap pencampuran agama dan negara sering langsung dicurigai sebagai permusuhan terhadap agama itu sendiri. Diskusi jadi lumpuh sebelum mulai.
Padahal memisahkan ruang agama dan administrasi publik justru bisa melindungi agama dari banalitas kekuasaan.
Saya teringat suasana kantor kecamatan yang pernah saya datangi bertahun lalu. Cat dindingnya mulai kusam. Pegawai sibuk mengurus berkas warga, sementara kipas angin tua berdecit pelan. Orang datang untuk urusan tanah, akta lahir, surat kematian. Semua terasa sangat duniawi. Sangat administratif. Tidak perlu tes kesalehan untuk itu.
Negara modern seharusnya cukup puas mengetahui pegawainya bekerja baik dan tidak mencuri uang publik. Sisanya biarkan jadi urusan manusia dengan Tuhannya sendiri.
Kalau negara terus bergerak ke arah sebaliknya, jangan kaget kalau suatu hari orang mulai merasa setiap meja birokrasi perlahan berubah jadi mimbar kecil. Lalu pegawai datang bekerja bukan cuma membawa map dan laptop, tapi juga kecemasan soal seberapa religius mereka terlihat pagi itu.
Mesin printer menyala.
Seseorang dipanggil maju membaca ayat berikutnya.

.png)

