Memahami Al-Zamakhshari dalam Al-Kashshaf ‘an Haqa’iq al-Tanzil
https://www.belajarsampaimati.com/2026/10/memahami-al-zamakhshari-dalam-al.html
![]() |
| Ilustrasi milik BSM |
Satu perubahan kecil dalam cara membaca sebuah kalimat dapat membawa seorang mufasir ke wilayah teologi yang sangat jauh. Sebuah kata diperiksa kedudukannya, sebuah susunan kalimat dibedah, kemungkinan makna dibandingkan.
Bagi orang yang tidak terbiasa membaca bahasa Arab klasik, urusan itu mungkin terdengar seperti pekerjaan ahli tata bahasa yang terlalu teliti. Bagi Mahmud ibn Umar al-Zamakhshari, seorang ulama yang hidup pada abad ke-12, pilihan kebahasaan dapat menentukan bagaimana sebuah ayat dipahami, dan pemahaman tersebut bisa berhubungan langsung dengan persoalan besar: apakah manusia sungguh memiliki kebebasan memilih, bagaimana sifat-sifat Allah harus dimengerti, dan apa yang membuat seseorang bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kitab yang memperlihatkan ketajaman pendekatan itu adalah Al-Kashshaf ‘an Haqa’iq al-Tanzil, lazim disebut Al-Kashshaf. Al-Zamakhshari menyusunnya pada abad keenam Hijriah, dan karya tersebut menjadi salah satu tafsir paling berpengaruh dalam sejarah intelektual Islam, terutama karena analisis bahasa Arabnya yang terperinci.
Ia bukan penafsir yang puas dengan menyebutkan arti sebuah kata, kemudian berpindah ke ayat berikutnya. Ia memperhatikan susunan kalimat, pilihan kosakata, retorika, penghilangan unsur yang dapat dipahami dari konteks, dan cara sebuah ungkapan menghasilkan makna tertentu. Al-Qur’an dibacanya sebagai teks yang keindahan dan ketepatan bahasanya menuntut penyelidikan serius.
Al-Zamakhshari lahir di Zamakhshar, kawasan Khwarazm, sekitar 1075 M, dan menghabiskan bagian penting hidupnya dalam dunia keilmuan yang membentang melintasi Asia Tengah dan wilayah Islam lainnya. Ia dikenal sebagai ahli bahasa Arab, tata bahasa, dan retorika, meskipun bahasa Arab bukan bahasa pertama lingkungan tempat ia dibesarkan.
Ia juga seorang penganut Mu‘tazilah, tradisi teologi Islam yang memberikan tempat penting kepada akal, keadilan Tuhan, dan tanggung jawab moral manusia. Dua ciri itu—ketajaman linguistik dan posisi teologis—bertemu dalam kitab Al-Kashshaf dengan hasil yang sangat kuat sekaligus mengundang perdebatan.
Persoalannya tidak sesederhana mengatakan bahwa ia menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan akal. Semua mufasir menggunakan penalaran dalam kadar dan bentuk tertentu. Perbedaannya terletak pada asumsi yang dibawa ketika sebuah ayat mulai dibaca, jenis bukti yang dianggap menentukan, serta makna yang dinilai paling masuk akal.
Al-Zamakhshari memasuki teks dengan perangkat keilmuan yang sangat terlatih dan keyakinan teologis yang jelas. Ketika ia menilai satu penjelasan lebih tepat daripada penjelasan lain, keputusan itu dapat bertumpu pada tata bahasa sekaligus pada konsekuensi teologis yang menurutnya harus diterima.
Di sinilah membaca Al-Kashshaf jadi lebih rumit daripada mengagumi kecakapan seorang ahli bahasa. Seorang pembaca dapat menyaksikan analisis yang cemerlang, lalu mendapati bahwa hasilnya sejalan dengan pandangan Mu‘tazilah yang dipertahankan penulis. Apakah kecocokan itu membuktikan bahwa analisis bahasanya benar? Belum tentu. Apakah posisi teologisnya otomatis membatalkan seluruh analisis tersebut? Juga tidak. Kita perlu memeriksa argumen satu per satu, termasuk ketika kita tidak menyukai kesimpulan yang hendak dipertahankannya.
Salah satu latar belakang pentingnya adalah doktrin Mu‘tazilah tentang keadilan Tuhan. Dalam pemikiran Mu‘tazilah, manusia harus sungguh-sungguh bertanggung jawab atas tindakannya. Jika manusia dipaksa melakukan dosa tanpa kebebasan yang memadai, bagaimana hukuman Tuhan dapat disebut adil?
Bagi para pemikir Mu‘tazilah, persoalan itu bukan permainan spekulasi. Ia menyangkut hubungan antara kehendak manusia, perintah agama, pahala, dan hukuman. Ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang pilihan, petunjuk, kesesatan, serta pertanggungjawaban manusia, dibaca dalam perdebatan tersebut.
Al-Zamakhshari membawa perhatian yang sama ketika menjelaskan ayat-ayat semacam itu. Ia cenderung mempertahankan pembacaan yang memberikan arti nyata kepada tindakan dan pilihan manusia, sesuai dengan prinsip teologis yang dianutnya. Pembaca yang mengikuti tradisi Sunni mungkin menilai beberapa penafsirannya terlalu jauh, terutama ketika ia menakwilkan ungkapan yang oleh ulama lain dipahami secara berbeda.
Perbedaan tersebut tidak selalu berasal dari perselisihan mengenai arti kamus sebuah kata. Kadang-kadang, kedua pihak memahami kemungkinan bahasa yang sama, tetapi tidak sepakat mengenai konsekuensi teologis yang harus ditarik darinya.
Perbedaan semacam itu memperlihatkan sesuatu yang jarang disadari pembaca awam. Tata bahasa tidak selalu bekerja sebagai perangkat netral yang memberikan satu jawaban secara otomatis. Bahasa memiliki batas dan kaidah, tetapi dalam batas itu masih mungkin terdapat beberapa penafsiran. Mufasir memilih di antara kemungkinan tersebut dengan membawa pengetahuan, metode, dan keyakinannya.
Al-Zamakhshari sangat piawai menjelaskan mengapa suatu susunan bahasa dapat mendukung pendapatnya. Kecakapan tersebut membuat Al-Kashshaf berharga, sekaligus menuntut pembaca agar tidak menyerahkan penilaiannya begitu saja kepada kecemerlangan penulis.
Perhatikan pula kedudukan retorika dalam karyanya. Tradisi balaghah Arab membicarakan cara sebuah ungkapan menyampaikan makna dengan ketepatan, kekuatan, dan keindahan tertentu. Makna tidak hanya bergantung pada arti masing-masing kata, tetapi juga pada susunan, penekanan, hubungan antarkalimat, serta keadaan yang sedang dibicarakan. Al-Zamakhshari menguasai perangkat itu dengan sangat baik. Ia dapat menunjukkan mengapa suatu pilihan kata lebih sesuai dengan konteks, mengapa sebuah ungkapan memiliki daya tekan tertentu, atau mengapa susunan yang tampaknya tidak biasa justru menghasilkan makna yang kuat.
Pengaruh Al-Kashshaf dalam ilmu tafsir kemudian melampaui lingkungan Mu‘tazilah. Para ulama yang tidak menerima teologi Al-Zamakhshari tetap memanfaatkan keahliannya dalam bahasa dan retorika. Fakhr al-Din al-Razi, misalnya, membahas persoalan kebahasaan dan teologis dalam Mafatih al-Ghayb melalui cakupan intelektual yang luas. Abu Hayyan al-Andalusi, dalam Al-Bahr al-Muhit, juga berinteraksi secara kritis dengan penafsiran Al-Zamakhshari. Karya-karya sesudahnya memperlihatkan bahwa sebuah tafsir dapat menjadi sumber pengetahuan sekaligus sasaran bantahan. Pengaruh intelektual tidak mengharuskan penerimaan penuh terhadap keyakinan penulisnya.
Dalam tradisi tafsir Sunni, karya Al-Baydawi, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, sangat dikenal karena memanfaatkan banyak unsur yang terdapat dalam Al-Kashshaf, sambil mengubah atau menghindari sejumlah pandangan teologis Al-Zamakhshari yang tidak diterimanya. Riwayat penerimaan itu menarik karena menunjukkan bagaimana sebuah karya dapat bertahan melalui pembacaan yang selektif. Ilmu bahasa yang dianggap berharga tetap dipelajari, sementara kesimpulan tertentu diperiksa atau ditolak. Para ulama tidak harus memilih antara menerima seluruh isi kitab dan membuangnya sama sekali.
Tentu saja, pembaca tidak perlu menganggap setiap perbedaan sebagai bukti bahwa penafsiran hanyalah urusan selera. Al-Zamakhshari menyusun argumen yang dapat diperiksa. Ia mengemukakan alasan kebahasaan, membandingkan kemungkinan makna, dan menggunakan pengetahuan tentang pemakaian bahasa Arab.
Argumennya dapat dinilai kuat atau lemah berdasarkan bukti yang tersedia. Sikap kritis justru kehilangan maknanya jika kita menolak sebuah tafsir hanya karena mengetahui afiliasi teologis penulisnya. Menempelkan label Mu‘tazilah pada setiap halaman tidak membuat kita memahami halaman tersebut.
Sebaliknya, kekaguman kepada keahlian bahasa Al-Zamakhshari juga tidak seharusnya membuat pembaca mengabaikan asumsi yang mengarahkan penafsirannya. Seorang ahli dapat sangat mahir dalam bidangnya, dan tetap memiliki komitmen intelektual yang mempengaruhi keputusan-keputusannya. Hal itu berlaku bagi Al-Zamakhshari, juga bagi para penafsir yang membantahnya, termasuk ulama yang keyakinannya terasa lebih dekat dengan keyakinan pembaca masa kini.
Tidak seorang pun memasuki pekerjaan menafsirkan teks tanpa membawa pertanyaan tentang apa yang mungkin benar.
Saya kira, bagian paling mengganggu dari Al-Kashshaf justru muncul ketika pembaca menemukan penjelasan bahasa yang sangat meyakinkan, lalu menyadari bahwa penjelasan tersebut turut menopang pandangan teologis yang tidak ia setujui. Reaksi pertama mungkin berupa kecurigaan: apakah Al-Zamakhshari sedang membaca ayat sebagaimana adanya, atau sedang mencari dasar bagi pendapat yang telah diyakininya? Pertanyaan itu sah, tetapi ia perlu diajukan kepada bukti dan argumen, bukan dijawab hanya dengan prasangka terhadap mazhab.
Cobalah membaca satu pembahasan dalam Al-Kashshaf secara perlahan. Periksa kata yang menjadi pokok persoalan, ikuti analisis susunan kalimatnya, lalu perhatikan bagaimana Al-Zamakhshari bergerak dari uraian bahasa menuju kesimpulan. Catat bagian yang benar-benar ditopang kaidah kebahasaan dan bagian yang membutuhkan pertimbangan teologis tambahan. Setelah itu, bandingkan dengan tafsir yang mengambil posisi berbeda. Pekerjaan tersebut lebih melelahkan daripada mengutip satu kalimat untuk memenangkan perdebatan, tetapi hasilnya juga lebih jujur.
Sebuah kitab tafsir tidak harus dibaca dengan persetujuan penuh agar layak dipelajari. Al-Kashshaf memperlihatkan kecerdasan seorang mufasir yang menggunakan seluruh kemampuan bahasanya untuk memahami Al-Qur’an, sekaligus memperlihatkan bagaimana keyakinan teologis dapat mengarahkan hasil pembacaan. Kedua hal itu hadir dalam karya yang sama. Pembaca yang hanya memuji kecerdasannya akan kehilangan persoalan teologisnya; pembaca yang hanya mencurigai Mu‘tazilah akan kehilangan banyak hal yang membuat kitab ini penting.
Pada satu halaman, Al-Zamakhshari mengurai susunan sebuah kalimat dengan ketelitian yang membuat setiap kata terasa memiliki alasan untuk berada di tempatnya. Pada halaman berikutnya, hasil pembacaan itu bersentuhan dengan persoalan tentang keadilan Tuhan dan kebebasan manusia. Kita bisa menerima analisis bahasanya, menolak kesimpulan teologisnya, atau menemukan alasan untuk mempertanyakan keduanya. Kitab ini tetap terbuka, sementara perdebatan yang melahirkannya belum benar-benar selesai.
Catatan terkait: Al-Shifa bi Ta‘rif Huquq al-Mustafa, Kitab Qadi ‘Iyad tentang Nabi
.jpg)

