Ratu Adil, Imam Mahdi, dan Kasus Uang Rp1,3 Miliar di Madura
https://www.belajarsampaimati.com/2026/10/ratu-adil-imam-mahdi-dan-kasus-uang.html
![]() |
| Ilustrasi/riau1.com |
Manusia rupanya bisa sampai pada tahap membayar uang untuk sesuatu yang bahkan tidak dijual oleh siapa pun: tambahan umur. Di Bangkalan, Madura, seseorang dilaporkan meminta jutaan rupiah kepada para pengikutnya, dengan alasan untuk memperpanjang hidup mereka. Bila seseorang diberi tahu bahwa ajalnya tinggal beberapa hari, uang dapat menjadi jalan keluar. Bila uang tidak diserahkan dan orang itu ternyata tetap hidup, penjelasannya bisa diubah: yang terancam mati ternyata bukan tubuhnya, tetapi imannya.
Logika semacam itu mestinya ambruk sebelum sempat berkembang menjadi transaksi. Kenyataannya, menurut media-media yang saya baca, seorang pria bernama Figar Fadilah dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemerasan berkedok agama. Salah seorang korban, Halimi, mengaku mengalami kerugian bersama keluarganya hingga Rp1,3 miliar.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 21 Oktober 2026.
Angka Rp1,3 miliar itu membuat kepala pening. Uang sebanyak itu dapat membeli rumah, membiayai sekolah anak, atau menghidupi keluarga selama bertahun-tahun. Dalam kasus ini, uang tersebut diduga keluar karena ancaman tentang sesuatu yang tidak dapat diperiksa melalui rekening koran: nasib manusia setelah mati.
Reaksi spontan kita mungkin berupa tawa. Tambah umur dengan transfer bank? Memangnya kehidupan manusia sudah menggunakan sistem pembayaran digital? Kalau saldo tidak cukup, masa berlaku nyawa habis?
Tawa semacam itu mudah keluar ketika kita berada di luar kejadian. Kita membaca berita sambil duduk di kursi, mungkin dengan secangkir kopi di dekat tangan, dan merasa cukup waras untuk tidak mungkin tertipu oleh orang yang menjual perpanjangan umur. Kita memiliki jarak aman. Orang-orang yang menyerahkan uang itu, sebaliknya, diduga telah hidup selama bertahun-tahun di dalam sebuah hubungan yang membuat ucapan guru mempunyai bobot berbeda dari ucapan orang biasa.
Menurut keterangan Jailani M., kuasa hukum korban, kisah tersebut bermula dari forum pengajian yang dipimpin seorang pria bernama Gus Yayak pada 2015. Selama sekitar empat tahun, para pengikut disebut menerima ajaran yang relatif lazim: menghormati orang tua dan mematuhi guru. Mereka juga, menurut keterangan yang sama, dibiasakan untuk tidak mempertanyakan keaslian atau ajaran guru.
Gus Yayak meninggal pada 2019.
Setelah itu, para pengikut diarahkan kepada Ahmad Zubaidi, yang disebut mengklaim dirinya sebagai Ratu Adil. Ahmad Zubaidi punya anak bernama Figar, dan anak tersebut mengaku sebagai Imam Mahdi. Rangkaian peristiwa itu masih harus dibaca sebagai keterangan pihak korban dalam perkara yang dilaporkan kepada polisi, bukan sebagai putusan pengadilan. Namun, urutannya patut diperhatikan.
Kepatuhan datang lebih dulu daripada permintaan uang.
Hal itu mengganggu karena kita sering membayangkan penipuan sebagai pertemuan singkat antara orang licik dan orang yang kurang teliti. Seorang penipu menawarkan barang palsu, korban tergiur, uang berpindah tangan. Selesai. Dalam hubungan keagamaan yang berlangsung lama, mekanismenya dapat jauh lebih rumit. Kepercayaan tumbuh melalui pengulangan, pertemuan, penghormatan, nasihat yang terdengar baik, dan perasaan menjadi bagian dari kelompok. Ketika permintaan yang aneh muncul, orang tidak sedang menilai sebuah klaim dari awal. Ia menilainya setelah bertahun-tahun belajar siapa yang harus dipercaya.
Kita sering mengira manusia mempercayai sesuatu karena telah memeriksa bukti-buktinya. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, kita juga percaya karena mempercayai orang yang menyampaikannya.
Kita meminum obat karena dokter meresepkannya, menandatangani dokumen karena notaris menjelaskan isinya, dan menerima banyak pengetahuan karena guru atau orang tua mengatakan begitu. Tak seorang pun punya waktu untuk memverifikasi segala sesuatu sendirian. Kepercayaan merupakan kebutuhan praktis. Persoalannya dimulai ketika orang yang dipercaya memperoleh kekuasaan untuk menentukan apa yang boleh dipertanyakan.
Dalam perkara di Bangkalan, menurut keterangan kuasa hukum, Ahmad Zubaidi diduga menyampaikan ancaman bahwa umur pengikutnya akan pendek. Mereka diminta membayar sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk “top up umur”. Kewajiban itu disebut meluas kepada istri, orang tua, mertua, bahkan anak-anak.
Terdapat pula pembayaran yang disebut sebagai kafarat untuk menebus dosa, dan uang puluhan juta rupiah untuk pengangkatan sebagai Waliyullah. Ketika ramalan kematian dalam beberapa hari tidak terbukti, Figar diduga mengubah arti ancaman tersebut: kematian yang dimaksud bisa berarti dicabutnya iman.
Perhatikan cara kerja penjelasan itu. Ramalan yang gagal tidak menggugurkan orang yang meramal. Justru orang yang diramal diberi alasan baru untuk terus takut.
Sistem kepercayaan yang sehat semestinya memberi ruang bagi pertanyaan, koreksi, dan pengakuan bahwa manusia dapat keliru. Dalam sistem yang manipulatif, setiap kegagalan bisa dijadikan bukti tambahan tentang betapa besarnya kuasa sang pemimpin. Orang yang tetap hidup setelah diramalkan akan mati tidak memperoleh alasan untuk meragukan ramalan. Ia malah diberi kemungkinan ancaman yang lebih abstrak, lebih sulit diperiksa, dan lebih menakutkan karena menyangkut keselamatan akhirat.
Bagaimana cara membuktikan bahwa iman seseorang telah dicabut? Siapa yang berwenang memeriksa hasilnya? Berapa tarif untuk mengembalikannya?
Pertanyaan-pertanyaan itu terdengar konyol jika diajukan di luar kelompok tersebut. Di dalam kelompok yang telah menerima otoritas seorang guru, pertanyaan yang sama mungkin terasa berbahaya. Orang bisa takut kehilangan kedudukan, mengecewakan keluarga, dianggap durhaka, atau dikucilkan oleh orang-orang yang selama ini menjadi lingkaran sosialnya. Ancaman gaib tidak perlu terlihat untuk menghasilkan akibat yang sangat nyata. Cukup membuat seseorang merasa bahwa menolak perintah akan membahayakan dirinya dan orang-orang yang dicintainya.
Saya justru lebih marah kepada orang yang mengeksploitasi ketakutan itu dibanding kepada korban yang mempercayainya. Kita terlalu cepat menyebut korban bodoh, karena kebodohan orang lain mudah dijadikan hiburan. Kita tidak perlu memeriksa cara kerja kekuasaan, tidak perlu bertanya bagaimana ajaran semacam itu dapat bertahan selama bertahun-tahun, dan tidak perlu mengakui bahwa kita sendiri mungkin tunduk kepada seseorang dalam keadaan tertentu. Cukup tunjuk korban, tertawakan keyakinannya, lalu lanjutkan hari.
Padahal, orang yang kehilangan uang Rp1,3 miliar tidak selalu menyerahkan seluruhnya dalam satu keputusan dramatis. Menurut keterangan yang diberitakan kemudian oleh sejumlah media, pembayaran Halimi berlangsung bertahap selama beberapa tahun. Setiap pembayaran dapat memiliki alasan tersendiri, setiap ancaman dapat datang pada waktu berbeda.
Uang yang semula terasa besar mungkin jadi kecil dibandingkan rasa takut akan kematian, dosa, atau nasib keluarga. Besok muncul kebutuhan baru. Setelah itu, muncul penjelasan baru. Hubungan tersebut terus bergerak, sementara biaya untuk mengaku bahwa semuanya salah ikut membesar.
Mengakui penipuan berarti mengakui bahwa uang sudah hilang, waktu telah terbuang, dan orang yang selama ini dihormati mungkin sengaja memanfaatkan kepercayaan. Pengakuan itu dapat merusak gambaran seseorang tentang dirinya sendiri. Ia harus menjelaskan kepada pasangan mengapa uang keluarga diberikan, kepada anak mengapa tabungan menghilang, kepada tetangga mengapa ia mengikuti ajaran yang sekarang dipersoalkan.
Kadang-kadang, mempertahankan keyakinan yang merugikan terasa lebih mudah daripada menghadapi seluruh akibat dari kehilangan keyakinan tersebut.
Ahmad Zubaidi meninggal dunia pada 2025, menurut keterangan media. Setelah itu, belasan orang disebut mulai menyadari persoalan dalam kelompok tersebut dan menempuh jalur hukum. Laporan terhadap Figar menjadi salah satu cara untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penipuan dan pemerasan. Proses hukum penting untuk menentukan apa yang benar-benar terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana kerugian para korban harus diperlakukan. Kemarahan publik tidak boleh menggantikan pembuktian, meski rincian perkara itu membuat orang sulit menahan diri.
Saya masih terganggu oleh satu hal: kepatuhan yang diajarkan sebelum uang diminta. Menghormati guru terdengar baik. Menghormati orang tua juga baik. Kalimat-kalimat itu tidak dengan sendirinya mencurigakan. Justru karena terdengar baik, keduanya dapat menjadi jalan masuk bagi tuntutan yang sama sekali berbeda. Pada tahap tertentu, penghormatan berubah menjadi larangan bertanya; larangan bertanya berubah menjadi ketakutan; ketakutan mulai memiliki tarif.
Kita bisa menertawakan istilah top up umur sampai rahang pegal. Istilah itu terdengar seperti lelucon yang dibuat oleh seseorang yang terlalu lama bermain gim. Tetapi uangnya sungguhan. Keluarga yang ikut membayar sungguhan. Ketakutan yang membuat orang menyerahkan uang juga sungguhan. Dan ketika seseorang menghabiskan bertahun-tahun untuk mempercayai sebuah kelompok, ia tidak bisa begitu saja keluar dengan menekan tombol logout.
Mungkin bagian paling menjengkelkan dari perkara ini adalah bahwa pelakunya tidak perlu membuktikan dirinya mampu memperpanjang umur. Ia hanya perlu membuat pengikutnya takut bahwa umur mereka akan segera berakhir. Selama ketakutan itu bertahan, ia tidak perlu mengalahkan kematian. Ia cukup menagih orang-orang yang takut kepadanya, satu pembayaran demi satu pembayaran, sampai seseorang mulai menghitung berapa banyak uang yang sudah berpindah tangan dan bertanya ke mana semuanya pergi.
Catatan terkait: Herry Wirawan Dihukum Mati karena Memperkosa Santriwati


