Bakpia Babi, Makanan Halal yang Diubah Jadi Haram. Jare Sopo?
https://www.belajarsampaimati.com/2026/05/bakpia-babi-makanan-halal-yang-diubah.html
![]() |
| Ilustrasi/beritakini.co.id |
Orang-orang ribut soal bakpia babi seperti sedang menyaksikan runtuhnya peradaban. Timeline penuh nada panik, “Makanan halal diubah jadi haram.” Ada yang marah, ada yang merasa tertipu, ada yang bicara seolah sebuah kue kecil baru saja mengkhianati identitas bangsa.
Lucu, kalau dipikir-pikir. Bakpia sendiri sebenarnya hasil pengkhianatan budaya sejak awal.
Kue itu bukan lahir dari dapur Jawa. Bukan juga dari tradisi Islam Nusantara yang rapi dan steril seperti dibayangkan sebagian orang. Bakpia datang dari budaya Tionghoa, dari pia—semacam pastry berisi daging yang sudah lama dikenal di China bagian selatan. Di beberapa daerah Fujian dan Guangdong, isi daging babi adalah hal biasa. Lemak babi dipakai dalam adonan. Aroma panggangnya berat, sedikit manis, sedikit amis kalau hidung tidak terbiasa.
Lalu kue itu menyeberang bersama migrasi manusia. Orang-orang Hokkien membawa resep, bahasa, nama keluarga, altar leluhur, kebiasaan makan, sampai teknik membuat adonan berlapis tipis. Mereka tiba di pelabuhan-pelabuhan Nusantara; Batavia, Semarang, Surabaya, Yogyakarta. Sebagian membuka toko makanan. Sebagian menikah dengan penduduk lokal. Sebagian mengubah resep supaya dagangan tetap laku.
Begitulah makanan bekerja. Ia jarang murni.
Bakpia yang sekarang dianggap “makanan Jogja” dulunya punya hubungan yang cukup dekat dengan babi. Ironisnya, justru karena mayoritas konsumen di Yogyakarta adalah Muslim, isi daging babi perlahan diganti. Kacang hijau jadi pilihan populer. Manis, murah, tahan lama. Muncul nama-nama seperti Pathok, kawasan kecil di Yogyakarta yang kemudian identik dengan bakpia.
Orang lupa bahwa proses “halalisasi” itu sendiri adalah bentuk adaptasi budaya.
Jadi ketika sekarang muncul bakpia babi lalu sebagian orang bereaksi seperti ada infiltrasi setan ke dunia kuliner halal, reaksi itu terasa aneh. Sejarah makanannya sendiri jauh lebih cair dibanding kemarahan orang-orang modern.
Media sosial memang suka menyederhanakan sejarah. Timeline tidak suka kompleksitas. Orang ingin narasi sederhana; ini asli, itu rusak. Ini halal, itu ancaman. Padahal hampir semua makanan populer di Indonesia adalah hasil kawin silang budaya yang berantakan.
Lumpia Semarang, misalnya, lahir dari percampuran Tionghoa-Jawa. Pempek punya jejak pengaruh komunitas Tionghoa di Palembang. Soto sendiri diperdebatkan asal-usulnya. Bahkan kecap manis yang sekarang terasa sangat “Indonesia” punya akar teknik fermentasi Tionghoa.
Makanan bergerak lebih bebas daripada identitas manusia.
Saya pernah melihat video dapur kecil di daerah Pathok. Tangan seorang perempuan tua melipat adonan bakpia dengan gerakan cepat. Kukunya sedikit menguning kena kunyit dan minyak. Meja kayunya penuh tepung. Di radio terdengar lagu campursari lamat-lamat. Gerak tangannya terasa seperti memori panjang yang diwariskan tanpa seminar identitas, tanpa perang komentar.
Orang-orang di internet sering memperlakukan makanan seperti simbol ideologis, sementara orang yang benar-benar membuat makanan cuma berusaha jualan dan bertahan hidup.
Bakpia babi sebenarnya bukan fenomena mengejutkan, kalau sedikit paham sejarah kuliner Tionghoa. Di banyak tempat di Asia, pia dengan isi daging babi masih umum. Di Filipina ada hopia dengan berbagai isian, termasuk pork floss. Di beberapa bakery tradisional Taiwan, pastry berbasis lemak babi masih dipakai karena teksturnya dianggap lebih renyah.
Lemak babi dalam dunia pastry bukan sekadar soal rasa. Ia punya fungsi teknis. Adonan jadi flaky, lapisannya pecah lebih cantik ketika digigit. Orang yang pernah masuk dapur bakery tradisional biasanya tahu aroma khas itu—berat, gurih, menempel di udara panas.
Masalahnya, di Indonesia, makanan cepat sekali berubah jadi penanda moral. Orang makan bukan cuma soal lapar. Orang makan sambil membawa identitas agama, kelas sosial, suku, bahkan nasionalisme. Maka ketika ada kata “babi”, sebagian orang langsung merasa ada wilayah sakral yang dinodai. Padahal tidak ada yang dipaksa makan.
Saya kira kegelisahan terbesar sebagian orang bukan pada kuenya sendiri. Mereka takut pada kaburnya batas. Mereka ingin dunia yang rapi; makanan ini milik kita, makanan itu milik mereka. Label harus jelas. Identitas harus bersih.
Kenyataannya, budaya tidak pernah bersih.
Lihat sejarah Indonesia sendiri. Kota-kota pesisir dibangun dari percampuran yang kacau. Arab, Gujarat, Tionghoa, Jawa, Melayu, Belanda, Bugis, semuanya saling mempengaruhi. Orang menikah lintas budaya. Bahasa bercampur. Resep berubah. Bumbu bergerak mengikuti perdagangan.
Cabai saja bukan tanaman asli Nusantara. Ia datang dari benua Amerika lewat kolonialisme Portugis dan Spanyol. Sulit membayangkan masakan Indonesia tanpa cabai sekarang. Bayangkan kalau orang abad ke-16 berkata, “Cabai bukan makanan asli leluhur kita.”
Media sosial memang tempat yang buruk untuk memahami sejarah makanan. Semua dipotong jadi slogan. Saya membaca komentar seseorang yang menulis, “Bakpia asli itu halal.”
Jare sopo?
Kalimat itu menarik, karena menunjukkan betapa cepat memori budaya dibentuk ulang. “Asli” ternyata cuma berarti “versi yang tumbuh bersama saya.” Padahal bakpia sendiri berasal dari kata “肉餅” atau rou bing—pastry isi daging. Bahkan kata “pia” masih menyimpan jejak itu.
Kadang saya merasa orang Indonesia cukup unik dalam memperlakukan makanan. Kita sangat lentur dalam menyerap budaya asing, lalu beberapa generasi kemudian mulai menganggap hasil adaptasi itu murni lokal dan sakral. Gudeg diberi sambal krecek hasil pengaruh perdagangan rempah. Martabak manis berasal dari adaptasi teknik Timur Tengah dan India. Risoles datang dari jejak kolonial Eropa.
Semua makanan adalah hasil perjalanan panjang manusia, perang, migrasi, perdagangan, kemiskinan, kompromi. Bakpia pun begitu.
Lalu media sosial datang membawa semangat polisi moral. Orang-orang memburu logo halal, menelusuri komposisi, mengunggah video dengan musik tegang seolah sedang membongkar sindikat kriminal internasional. Mata saya sempat pedih membaca komentar-komentar penuh kemarahan hanya karena sebuah varian makanan yang bahkan sudah diberi label jelas.
Kadang terasa ada rasa takut yang lebih besar di balik semua ini. Ketakutan bahwa identitas bisa tercampur. Ketakutan bahwa budaya ternyata tidak sesuci bayangan kita. Padahal sejarah manusia memang sejarah pencampuran.
Saya teringat kawasan Pecinan di Yogyakarta malam hari. Bau bawang putih tumis bercampur asap knalpot. Lampion merah menggantung kusam. Di satu sudut ada penjual bakpia, di sudut lain ada warung gudeg. Orang berjalan sambil membawa plastik belanja dan suara motor bersahutan.
Tidak ada budaya yang berdiri sendirian di sana.
Bakpia babi bukan ancaman peradaban. Ia cuma pengingat kecil bahwa makanan punya sejarah yang lebih liar dibanding ceramah identitas di internet. Dan mungkin itu yang membuat sebagian orang tidak nyaman. Karena ketika mereka mulai menggali asal-usul makanan yang mereka anggap “murni”, yang ditemukan justru jejak migrasi, kompromi, dan dapur-dapur tua yang sudah lama bercampur sebelum negara modern, sebelum sertifikasi halal, sebelum kolom komentar penuh amarah.
Di etalase toko, bakpia-bakpia itu tetap disusun rapi. Ada yang isi kacang hijau. Ada yang cokelat. Ada yang keju. Ada yang babi. Orang-orang tetap antre membeli oleh-oleh sambil berkeringat di bawah terik matahari.

.png)

