Islam and Modernity, Buku Fazlur Rahman yang Paling Menggelisahkan

Ilustrasi/tajdeed.id
Fazlur Rahman tidak menawarkan jalan keluar yang nyaman bagi orang yang ingin menyelesaikan persoalan Islam modern dengan satu slogan. Ia justru membuat persoalan jadi lebih rumit. Seorang Muslim tidak harus memilih antara mengurung diri dalam masa lalu atau membuang warisan Islam demi menjadi modern. Yang harus dikerjakan jauh lebih melelahkan: membaca kembali bagaimana wahyu berbicara kepada manusia tertentu dalam situasi tertentu, menemukan prinsip moral yang bekerja di balik jawaban itu, lalu bertanya bagaimana prinsip tersebut harus bekerja ketika masyarakatnya sudah berubah total.

Itulah proyek Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, buku tipis sekitar 172 halaman yang diterbitkan University of Chicago Press pada 1982. Tipis secara fisik, tetapi ambisinya besar. Rahman membahas warisan intelektual Islam, modernisme Islam klasik, pendidikan, modernisme kontemporer, lalu mengusulkan perubahan cara umat Islam memahami tradisi dan Qur’an. Penerbitnya merangkum problem utama buku itu dengan sangat tepat: bagaimana menyesuaikan kitab suci yang contoh-contoh spesifiknya berasal dari kondisi abad ketujuh dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.

Fazlur Rahman Malik lahir di India Britania pada 1919, kemudian menjadi salah satu pemikir Muslim terkemuka abad ke-20. Ia mengajar di Durham University, McGill University, dan akhirnya University of Chicago, tempat ia menjadi Harold H. Swift Distinguished Service Professor of Islamic Thought. 

Chicago menjadi penting bagi kariernya, tetapi pengalaman sebelumnya di Pakistan jauh lebih menentukan bagi posisi intelektualnya. Ia pernah memegang jabatan di Central Institute of Islamic Research di Karachi, dan terlibat dalam perdebatan keras mengenai arah Islam dan negara Pakistan. Pemikirannya mengenai Qur’an, hadis, hukum, dan modernitas, memicu penolakan dari kalangan konservatif, sampai ia meninggalkan Pakistan dan kemudian melanjutkan karier akademiknya di Amerika Serikat.

Riwayat itu membuat Islam and Modernity tidak terasa seperti latihan akademik yang dibuat dari jarak aman. Rahman tahu bahwa pertanyaan tentang penafsiran Qur’an dapat berubah menjadi pertanyaan tentang pendidikan, hukum, negara, dan siapa yang berhak menentukan “Islam yang benar”. Buku ini memang berangkat dari sejarah intelektual, tetapi yang sedang dipertaruhkan adalah kehidupan Muslim kontemporer.

Rahman melihat satu masalah besar dalam cara umat Islam membaca warisan ajaran. Teks-teks hukum dari masa lalu sering diperlakukan seolah-olah hukum yang lahir dari suatu masyarakat tertentu dapat dipindahkan begitu saja ke masyarakat lain tanpa memeriksa persoalan yang mula-mula hendak diselesaikannya. Padahal Qur’an turun dalam sejarah. Ayat tentang perdagangan, keluarga, perang, warisan, hubungan sosial, kemiskinan, dan berbagai persoalan lainnya, muncul dalam masyarakat Arab yang mempunyai struktur ekonomi dan sosial tertentu. Kalau konteks tersebut dihilangkan, pembaca dapat mengira bahwa bentuk jawaban historis selalu identik dengan prinsip moral yang hendak dicapai.

Rahman menyebut metodologi yang kemudian terkenal sebagai double movement, gerakan ganda. Gerakan pertama bergerak dari persoalan konkret dalam Qur’an menuju konteks historisnya, kemudian dari konteks dan kasus-kasus tersebut menuju prinsip moral yang lebih umum. Gerakan kedua bergerak kembali dari prinsip umum itu menuju persoalan masyarakat sekarang, sehingga prinsip tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk sosial yang sesuai dengan keadaan baru. 

Kajian akademik tentang metodologinya biasanya merangkum proses itu sebagai gerak dari konteks wahyu menuju prinsip moral, kemudian dari prinsip tersebut menuju formulasi yang relevan bagi konteks kontemporer.

Contoh yang paling mudah membuat metode itu terasa, adalah persoalan perbudakan. Qur’an berbicara dalam masyarakat tempat perbudakan sudah menjadi institusi ekonomi dan sosial. Rahman tertarik pada arah moral wahyu, termasuk penekanan Qur’an terhadap pembebasan budak. 

Ia memberi contoh bahwa seseorang tidak dapat mengambil satu ketentuan historis lalu memaksakan keberadaan institusi perbudakan agar manusia zaman sekarang tetap dapat memperoleh pahala membebaskan budak. Kalau tujuan moral wahyu mengarah pada pembebasan manusia, bentuk institusi yang ada pada abad ketujuh tidak otomatis menjadi bentuk sosial yang harus dipertahankan. Contoh tersebut muncul secara eksplisit dalam teks Islam and Modernity.

Di sini Rahman melakukan sesuatu yang cukup berbahaya bagi kedua kubu. Pembaca yang menganggap teks agama harus diterapkan secara harfiah dapat melihatnya sebagai orang yang terlalu bebas mengubah makna Qur’an. Pembaca sekuler yang menganggap agama harus disingkirkan agar masyarakat modern dapat bergerak juga tidak memperoleh kemenangan, karena Rahman justru ingin prinsip moral Qur’an menjadi sumber bagi kehidupan modern. Ia tidak hendak mencabut Qur’an dari kehidupan sosial. Ia ingin mengubah cara Qur’an dibaca.

Persoalannya segera menjadi teknis. Siapa yang menentukan mana yang merupakan prinsip universal dan mana yang merupakan respons terhadap situasi tertentu? Bagaimana kita mengetahui konteks sosial sebuah ayat? Seberapa jauh sebuah aturan dapat dikategorikan sebagai jawaban historis? Kapan sebuah prinsip moral sudah cukup jelas untuk diterapkan kembali? 

Rahman tidak memberikan tombol otomatis untuk semua persoalan. Metodenya membutuhkan pengetahuan sejarah, tafsir, hadis, bahasa Arab, hukum Islam, dan pemahaman serius mengenai masyarakat modern.

Karena itu proyek Rahman sebenarnya juga merupakan proyek pendidikan. Islam and Modernity tidak hanya mengatakan bahwa penafsiran perlu berubah. Rahman melihat lembaga pendidikan tradisional sebagai bagian dari masalah. Kurikulum yang memisahkan ilmu agama dari ilmu modern menghasilkan manusia yang pincang: sebagian menguasai tradisi tetapi tidak memahami dunia modern, sebagian lain menguasai ilmu modern tetapi kehilangan kemampuan berpikir dari dalam tradisi Islam. Dalam buku ini, persoalan pendidikan ditempatkan di tengah transformasi intelektual Islam, bukan sebagai urusan administratif belaka.

Rahman juga cukup keras terhadap modernisme Islam generasi sebelumnya. Ia mengakui jasa para pembaharu abad ke-19 dan awal abad ke-20, termasuk Muhammad Abduh, tetapi menganggap modernisme klasik belum menyelesaikan persoalan metodologis secara memadai. Mengambil satu-dua gagasan Barat lalu mencocokkannya dengan ayat Qur’an tidak cukup. Begitu pula mengambil hukum klasik dan menganggapnya selesai. Yang diperlukan adalah cara berpikir yang memungkinkan tradisi Islam menghasilkan jawaban baru tanpa kehilangan pusat moralnya.

Di bagian itu, Islam and Modernity terasa seperti buku yang masih berdebat dengan pembacanya. Rahman tidak memberi kesan bahwa pekerjaan tafsir selesai setelah metodenya ditemukan. Justru setelah metode itu dipakai, pekerjaan jadi lebih berat. Kita harus mengetahui masyarakat Arab abad ketujuh, memahami struktur sosialnya, membaca Qur’an sebagai keseluruhan, membedakan tujuan moral dari bentuk legal tertentu, kemudian kembali ke dunia sekarang yang penuh persoalan baru. Tidak ada jalan pintas.

Kritik terhadap Rahman pun masuk akal. Sebagian pembaca mempertanyakan apakah prinsip moral yang dianggap “umum” benar-benar dapat dipisahkan dari bentuk teks yang spesifik dengan ketepatan seperti yang dibayangkan metodologi tersebut. Persoalan otoritas juga tidak hilang. Kalau seorang mufasir mengatakan bahwa tujuan moral suatu ayat lebih penting daripada bentuk hukumnya, siapa yang memberinya kewenangan untuk menentukan tujuan itu? Di sinilah hermeneutika Rahman jadi perdebatan sungguhan, bukan sekadar teknik membaca yang bisa dipakai tanpa konsekuensi.

Meski begitu, pertanyaan yang dibukanya susah dikecilkan. Qur’an tidak berubah. Pembacanya berubah. Struktur masyarakat berubah. Pengetahuan tentang dunia berubah. Bentuk keluarga berubah. Negara berubah. Ekonomi berubah. Teknologi mengubah hampir setiap bagian kehidupan. Seorang Muslim abad ke-21 yang membuka Qur’an tetap membaca kata-kata yang berasal dari dunia awal Islam, tetapi tangannya memegang ponsel, bukan lembar papirus atau kulit; ia hidup di bawah hukum negara modern, bekerja dalam ekonomi global, berobat dengan teknologi yang tidak pernah dibayangkan masyarakat Madinah, dan berhadapan dengan persoalan bioetika yang tidak tersedia dalam kitab-kitab fikih klasik.

Rahman memaksa semua perubahan itu masuk ke dalam ruang tafsir.

Mungkin karena itulah buku ini lebih menggelisahkan daripada buku yang berisi seribu jawaban. Ia tidak memberi izin kepada pembaca untuk bersembunyi di balik kalimat “kembali ke Qur’an” tanpa terlebih dahulu menjelaskan Qur’an yang mana, konteks yang mana, tujuan moral yang mana, dan bentuk penerapan seperti apa. Pada saat yang sama, ia juga tidak membolehkan modernitas menjadi hakim tunggal yang menentukan mana bagian Islam yang boleh dibawa ke masa depan.

Orang yang membaca Rahman, lalu merasa semuanya jadi mudah, mungkin belum sampai pada bagian yang paling merepotkan. Setelah konteks dipahami, prinsip moral ditemukan, dan dunia modern diletakkan di depan teks, pekerjaan tafsir baru benar-benar dimulai. Persis ketika buku ditutup, persoalannya masih ada di meja.


Related

Keislaman 447064724750821764

Posting Komentar

Jangan menyisipkan link ke dalam komentar, karena akan ditandai sebagai spam.

emo-but-icon

Terbaru

Banyak Dibaca

Ebook BSM

Mengapa Dunia Seperti Sekarang? 100 Peristiwa yang Membentuk Dunia Kita

Pernah bertanya-tanya, mengapa dunia seperti sekarang? Mengapa dunia terbagi-bagi dalam banyak negara? Mengapa ada orang-orang yang sangat k...

item